Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
KPU Kumpulkan Pimpinan Parpol
BERITABALI.COM, TABANAN.
KPU Tabanan secara cepat mengatasi adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di sejumlah kecamatan dengan mengumpulkan seluruh pimpinan parpol, Rabu (1 / 4 ).
Rapat yang dipimpin langsung ketua KPU Tabanan I Gde Budiatmika didampingi pokja sosialisasi I Wayan Madra Suartana, dihadiri sejumlah pimpinan parpol yang ikut pemilu di Tabanan, tanpak juga hadir Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada, dan Kasatintel Polres Tabanan. Ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut diataranya mengenai perubahan jadwal kampanye, masalah DPT dan Teknis lainya seperti keberadaan saksi.
Ketua KPU Budiatmika mengakui adanya DPT Ganda di sejumlah kecamatan seperti di Kecamatan Baturiti ada beberada desa yang DPT nya ganda. Begitu juga di kecamatan Selemaeg Timur, dan di Kecamatan Tabanan ada pemilih yang loncat nomor urut . “kalau di Baturiti adanya kesalahan teknis yang telah kami perbaiki dan soft copy DPT akan kami bagikan segera ke masing-masing pimpinan parpol,” jelasnya.
Terkait adanya DPT ganda di Baturiti mendapat tanggapan dari perwakilan Partai Demokrat dan PKS. Yang intinya meminta KPU segera menangani atau memperbaiki DPT tersebut. Sedangkan PDIP Tabanan dalam pertemuan itu hanya menanggapi masalah perubahan jadwal kampanye yang diberikan KPU kepada PDIP.
“kami masih berkoordinasi dengan pimpinan parpol kami apakah nantinya mengambil kampanye
terbuka, atau tertutup tanggal 5 April nanti,”jelas Nada Umbara dari DPC PDIP Tabanan.Sementara itu ketua Pokja Sosialisai KPU Tabanan I Wayan Madra Suartana menanaskan mengenai keberadaa saksi. Saksi kata Madra, harus membawa surat mandat dari pimpinan parpol tingkat kecamatan maupun mandat dari pimpinan parpol tingkat kabupaten.
"Hanya satu orang saksi yang berhak memasuki TPS, dan apabila ada dua saksi maka Ketua KPPS hanya menerima satu saksi, sedangkan saksi lainnya tidak diperbolehkan masuk ke TPS, kalau memantau di luar TPS masih diperbolehkan hanya sebatas memantau,” tegas Madra.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 913 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 763 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 580 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 545 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik