Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Lewat Surat Edaran, Gubernur Koster Buka Kembali Pendaftaran Bagi Siswa SMA/SMK Negeri
Jumat, 5 Juli 2019,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Adanya polemik tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem zonasi, Gubernur Bali membuka pendaftaran kembali bagi siswa yang tidak tertampung dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dengan nomor: 422.1/36200/BPTEKDIK/DISDIK tentang PPDB) SMA dan SMK Provinsi Bali pada tahun pelajaran 2019/2020.
[pilihan-redaksi]
Disebutkan menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Provinsi Bali nomor 420/2028/DPRD, tanggal 4 Juli 2019 perihal rekomendasi terkait PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Bali dan mengingat kondisi beberapa sekolah yang daya PPDB SMA dan SMK provinsi Bali tahun pelajaran 2019/2020, sebagaimana terlampir.
Disebutkan menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Provinsi Bali nomor 420/2028/DPRD, tanggal 4 Juli 2019 perihal rekomendasi terkait PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Bali dan mengingat kondisi beberapa sekolah yang daya PPDB SMA dan SMK provinsi Bali tahun pelajaran 2019/2020, sebagaimana terlampir.
Dalam SE tersebut adapun kriteria calon peserta diantaranya; pertama telah dinyatakan lulus sekolah menengah pertama (SMP), sederajat.
Kedua, memiliki sertifikat hasil ujian nasional dan atau daftar kolektif hasil ujian nasional sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.
Ketiga, calon peserta berusia paling tinggi 21 tahun awal tahun pelajaran 2019/2020.
Keempat, calon peserta didik baru yang telah dinyatakan tidak lulus pada seleksi PPDB TP. 2019/2020 tidak diperkenankan untuk mengikuti PPDB tahap ini.
[pilihan-redaksi2]
Kelima, calon peserta didik baru hanya dapat melakukan proses pendaftaran 1 kali dengan 1 sekolah pilihan dan menandatangani Surat Pernyataan tidak mendaftar di sekolah swasta
Untuk mekanisme seleksi, dalam SE tertera calon peserta didik yang diterima berdasarkan perangkingan prestasi nilai ujian nasional.
Pendaftaran dilaksanakan pada 6 dan 7 Juli 2019 pukul 08.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita, perangkingan 8 Juli 2019, pengumuman 9 Juli 2019.
Pendaftartaran kembali pada 10 dan 11 Juli 2019 pukul 08.00 sampai dengan 14.00 Wita. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 337 Kali
02
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 328 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 277 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 247 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 231 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026