Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Mantan Anggota Dewan Bersurat Ke Propam Polda Bali
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran barang bukti pengelapan sebuah mobil berada di tangan oknum anggota polisi, mantan anggota DPRD Buleleng bersurat ke Propam P3D Polda Bali untuk menuntaskan kasus yang terjadi tahun 2005 lalu.
I Made Suweja, B Sc mengungkapkan, langkah yang dilakukan dengan melapor ke P3D Polda Bali disebabkan kasus tersebut tidak ditanggani secara serius, bahkan terindikasi ada sebuah permainan di balik itu. Kenapa barang bukti mobil bisa ada di tangan penyidik dan dipakai untuk kegiatan sehari-hari. ungkapnya.
Masalah ini berawal dari pembelian mobil dari seorang makelar tahun 2005 lalu. Mobil tersebut kemudian dipinjam dan tidak dikembalikan lagi. Setelah masalah itu dilaporkan, tiba-tiba mobil Civic DK 178 JV warna biru sudah berada di tangan polisi.
Sementara, Putu Mahayasa, oknum polisi yang dituduh membawa barang bukti menjadi hak miliknya membantah hal tersebut. “Mobil ini sudah saya beli sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi. Saya tidak ada masalah, tegasnya. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5690 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2530 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2192 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan