Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Anggota Dewan Bersurat Ke Propam Polda Bali

Singaraja

Kamis, 9 Agustus 2007, 19:06 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Lantaran barang bukti pengelapan sebuah mobil berada di tangan oknum anggota polisi, mantan anggota DPRD Buleleng bersurat ke Propam P3D Polda Bali untuk menuntaskan kasus yang terjadi tahun 2005 lalu.

I Made Suweja, B Sc mengungkapkan, langkah yang dilakukan dengan melapor ke P3D Polda Bali disebabkan kasus tersebut tidak ditanggani secara serius, bahkan terindikasi ada sebuah permainan di balik itu. Kenapa barang bukti mobil bisa ada di tangan penyidik dan dipakai untuk kegiatan sehari-hari.  ungkapnya.



Masalah ini berawal dari pembelian mobil dari seorang makelar tahun 2005 lalu. Mobil tersebut kemudian dipinjam dan tidak dikembalikan lagi. Setelah masalah itu dilaporkan, tiba-tiba mobil Civic DK 178 JV warna biru sudah berada di tangan polisi.

Sementara, Putu Mahayasa, oknum polisi yang dituduh membawa barang bukti menjadi hak miliknya membantah hal tersebut. “Mobil ini sudah saya beli sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi. Saya tidak ada masalah, tegasnya. (sas)

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami