Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Mantan Anggota Dewan Bersurat Ke Propam Polda Bali
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran barang bukti pengelapan sebuah mobil berada di tangan oknum anggota polisi, mantan anggota DPRD Buleleng bersurat ke Propam P3D Polda Bali untuk menuntaskan kasus yang terjadi tahun 2005 lalu.
I Made Suweja, B Sc mengungkapkan, langkah yang dilakukan dengan melapor ke P3D Polda Bali disebabkan kasus tersebut tidak ditanggani secara serius, bahkan terindikasi ada sebuah permainan di balik itu. Kenapa barang bukti mobil bisa ada di tangan penyidik dan dipakai untuk kegiatan sehari-hari. ungkapnya.
Masalah ini berawal dari pembelian mobil dari seorang makelar tahun 2005 lalu. Mobil tersebut kemudian dipinjam dan tidak dikembalikan lagi. Setelah masalah itu dilaporkan, tiba-tiba mobil Civic DK 178 JV warna biru sudah berada di tangan polisi.
Sementara, Putu Mahayasa, oknum polisi yang dituduh membawa barang bukti menjadi hak miliknya membantah hal tersebut. “Mobil ini sudah saya beli sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi. Saya tidak ada masalah, tegasnya. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang