Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Mantan Kadus Terancam Dipolisikan
Pekutatan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran diduga menyelewengkan dana kelompok keluarga miskin, mantan Kepala Dusun Baler Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Gusti Putu Bajra terancam dipolisikan. Bajra tidak mampu mengembalikan dana Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun 2006 yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Camat Pekutatan, Made Suthama, mengatakan Bajra telah menyelewengkan dana sebesar Rp. 6 Juta dari Rp. 9,5 Juta dana yang diperuntukkan bagi kelompok keluarga miskin.
“Dua kelompok keluarga miskin yang semestinya memperoleh dana sebesar Rp. 4,75 juta, hanya memperoleh Rp. 1,5 juta dan Rp. 2 juta saja. Sementara sisa dana sebesar Rp. 6 juta digunakan oleh Bajra, jelas Suthama.
Lebih lanjut Suthama juga menjelaskan, Bajra sebenarnya telah berjanji untuk mengembalikan uang yang diselewengkannya, namun hingga tanggal jatuh tempo (23 Juli 2007), Bajra belum bisa mengembalikan dana yang diselewengkannya.
Suthama juga mengatakan, bila Bajra masih juga belum mengembalikan dana kelompok gakin tersebut, masalah penyelwengan itu akan dibawa ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Mungkin saja dia akan diancam pidana,†tandas Suthama. (eps)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5655 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2518 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2185 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2179 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan