Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Masa Efektif Hanya 8 Bulan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kebijakan Pemkab Jembrana untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui JKJ Paripurna disorot berbagai kalangan. Pasalnya, lamanya tenggang waktu untuk menggunakan JKJ Paripurna telah mengurangi masa efektif penggunaan kartu itu sendiri.
Salah seorang anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Nasional, Demokrat Bangsa, Iskandar Alfan, yang dikonfirmasi Minggu (9/9) menjelaskan JKJ Paripurna baru dapat digunakan setelah empat bulan sejak masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKJ Paripurna.
" Empat bulan itu bukan waktu yang singkat. Ini akan mengurangi masa efektif kartu itu sendiri karena hanya berlaku delapan bulan. Kalau kondisinya seperti ini, kenapa tidak diinformasikan saja masa efektifnya hanya delapan bulan, bukan satu tahun, " tegasnya.
Pandangan beda ternyata dimiliki salah seorang politisi dari Fraksi PDI-P, Ketut Wirata Winaya. Ia berpendapat jika masa efektif kartu JKJ Paripurna bukanlah masalah yang perlu dibesar-besarkan.
Baginya yang terpenting adalah bagaimana mengusahakan peningkatan kesehatan masyarakat Jembrana." Program JKJ Paripurna ini tentu dibarengi konsekuensi yang besar, yakni dengan mengusahakan peningkatan PAD Jembrana. Ini penting agar program ini tidak kedodoran.
Terlepas dari segala maksud baiknya, saya harap program ini dievaluasi secara bertahap untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, " pungkas Wirata.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5668 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4584 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2523 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2187 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2180 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan