Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Masih Ada Pelaku Usaha Belum Terapkan Protokol Kesehatan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Yustisi gabungan Kecamatan Gerokgak, Buleleng kembali melakukan operasi kepatuhan protokol kesehatan dalam menekan penyebarluasan Covid-19, Selasa 27 Oktober 2020. Operasi ini dilaksanakan di Desa Pejarakan dan Sumberklampok dengan sasaran operasi Pelaku Usaha, Pertokoan, Rumah makan dan Warung kopi.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengatakan, dalam operasi yustisi yang melibatkan Personil Polsek Gerokgak TNI dan Satpol PP masih menemukan para pelaku usaha yang belum menyediakan sarana cuci tangan. Sehingga tim yustisi mengambil tindakan berupa sanksi administrasi tertulis berupa penempelan stiker hijau maupun stiker merah, pertanda belum memenuhi protokol kesehatan.
“Para pelaku usaha yang menerima stiker merah di desa Pejarakan adalah sebanyak 4 toko. Sedangkan untuk di desa Sumberklampok sebanyak 2 toko diberikan sticker merah karena belum memenuhi standar protokol kesehatan” ujarnya
Widana menambahkan, operasi dilaksanakan bertujuan untuk selalu mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh, taat , memahami yg benar dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Operasi ini adalah Penegakan aturan begitu juga edukasi meminta dengan segala hormat kepada masyarakat agar mentaati apa yang menjadi protokol kesehatan, sebab saat ini Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 598 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 473 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan