Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Menag Nasaruddin Umar Diminta Prabowo Tetap Jabat Imam Besar Istiqlal
beritabali.com/cnnindonesia.com/Menag Nasaruddin Umar Diminta Prabowo Tetap Jabat Imam Besar Istiqlal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan tetap menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal meski sudah dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden minta tetap dirangkap. Ya [Imam Besar Istiqlal] tetap dirangkap oleh Menag," kata Nasaruddin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/10).
Nasaruddin Umar mengatakan tak ada larangan jika Imam Besar Istiqlal merangkap jabatan sebagai menteri. Ia mengatakan surat keputusannya sebagai Iman Besar Masjid Istiqlal tak ada batasan jangka waktu.
"Kan SK nya enggak ada batasan kalau Imam Besar," kata dia.
Nasaruddin Umar telah dilantik sebagai Menteri Agama oleh Prabowo menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Nasaruddin diangkat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal sejak tahun 2016 lalu.
Nasaruddin bukan orang asing di Kementerian Agama. Ia sempat menjabat sebagai wakil menteri agama pada 2011-2014 kemudian menjabat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada 2006-2012. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan