Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Menteri Kehakiman Rusia Sebut Ada 70 Ribu WN Rusia di Bali yang Taat Hukum
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menyebut 70 ribu Warga Negara Rusia di Bali punya kesadaran untuk menaati hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami yakin bahwa warga kami yang datang ke Indonesia punya rasa kewajiban untuk menaati hukum di Indonesia,” ujar Konstantin saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, pada Jumat (31/3/2023).
Namun, dia menyadari jika wisatawan pelanggar hukum di Indonesia juga ada. Maka dari itu, dia tidak ragu meminta jika ada WN Rusia yang melanggar hukum agar ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi kalau mereka melanggar, mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tidak peduli (turis) dari negara mana pun,” imbuh Konstantin.
Belakangan, maraknya turis Rusia yang melanggar juga disinyalir karena banyak WN Rusia yang memilih mangkir dari aturan wajib militer saat Perang Rusia dan Ukraina yang sedang berlangsung.
Turis Rusia disebut memilih “kabur” ke negara-negara Asia Tengah hingga Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Namun demikian, Konstantin membantah bahwa Bali adalah destinasi utama bagi WN Rusia yang ingin kabur dari wajib militer. Pasalnya, menurut datanya jumlah turis Rusia yang berkunjung ke Bali justru menurun dua kali lipat dibanding saat sebelum pandemi Covid-19.
Dia menyebut saat sebelum pandemi ada 150 ribu turis yang berwisata ke Bali. Sedangkan, pasca perang Rusia-Ukraina sejak tahun 2022 lalu, wisatawan Rusia yang ada di Bali baru sekitar 70 ribu orang saja.
“Kami tidak menyebutkan kalau Bali adalah destinasi utama. Karena sebelum Covid ada sekitar 150 ribu orang yang pergi dari Rusia ke Bali. Sedangkan sekarang turun jadi sekitar 70 ribu orang. Jadi menurut kami dari jumlah tersebut justru turun dua kali lipat setelah covid,” pungkasnya.
Kehadiran Menteri Kehakiman Rusia ke Bali dalam rangka penandatanganan perjanjian ekstradisi pelaku kriminal antara Rusia dan Indonesia. Penandatanganan tersebut juga diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4572 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2376 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2030 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1637 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1077 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun