Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir
beritabali/ist/Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Nasib pegawai kontrak untuk tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir di lingkungan Pemkab Karangasem kini berada di ujung tanduk.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang nasib mereka kedepannya, mengingat secara regulasi untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir tidak bisa mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tentu saja, kondisi ini membuat para sopir dan tenaga keamanan cukup resah akan kelanjutan pekerjaan mereka. Padahal selama ini mereka sudah bekerja sebagai tenaga kontrak ada yang sampai puluhan tahun.
Terlebih, dengan adanya wacana pemerintah pusat untuk menyelesaikan tenaga non ASN pada tahun 2024 ini, praktis kemungkinan besar kontrak tenaga kebersihan, keamanan dan sopir ini tidak akan diperpanjang pada tahun 2025 mendatang.
Padahal, peran mereka cukup penting, terlebih sebagian tenaga kontrak sopir kini ditugaskan untuk menjadi pengemudi mobil Antar Jemput Pasien (AJP) dimana program tersebut merupakan program unggulan besutan Bupati Karangasem, I Gede Dana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena juga mengakui kondisi tersebut. Secara regulasi pemerintah pusat, ada tiga yang tidak bisa ikut rekrutmen PPPK yaitu tenaga kebersihan, keamanan dan sopir.
"Ya itu sesuai ketentuan, nantinya untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir akan diarahkan untuk Outsourcing, tetapi apakah nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah atau tidak masih kita carikan solusinya," kata Sukasena dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Ia juga mengatakan masih menunggu regulasi terkait bagaimana nanti tentang kontrak mereka pada tahun 2025 nanti. Mengingat sebelumnya ada wacana dari pemerintah pusat untuk menuntaskan pegawai Non ASN pada tahun 2024 ini.
"Untuk tahun 2025 nanti, terkait kontrak mereka kota masih menungu regulasi lebih lanjut, tapi sementara arahnya ke outsourcing untuk tiga jenis itu," terang Sukasena.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4475 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2285 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1831 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1576 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1022 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun