Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Nekat Mencuri Keramik Karena Terbelit Hutang
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bermaksud membayar hutang kepada temannya, seorang warga Kelurahan Seririt nekat mencuri puluhan dus keramik sehingga berurusan dan ditahan polisi.
Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsektif Seririt, anehnya justru pelaku pencurian itu adalah anak kandung korban sendiri Terungkapnya aksi pencurian dalam keluarga, berawal dari laporan Nyoman Mandiasa ke SPK Mapolsektif Seririt. Pasalnya, lima puluh dus keramik miliknya yang tersimpan didalam rumah di Jalan Elang Satu, nomor Sebelas, Seririt hilang tanpa bekas.
“ Setelah melalui penyelidikan dan olah tempat peristiwa, pelaku akhirnya diketahui bernama Komang Yuliawan, yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri. Dan pelaku mengakui pencurian itu dilakukannya untuk membayar hutang,
” papar Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Komang Yuliawan saat diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsektif Seririt mengaku nekat melakukan aksi pencurian itu, karena desakan untuk melunasi hutangnya kepada salah seorang teman. Sementara disatu sisi, dirinya tidak memiliki perkerjaan.
“ Jalan satu-satunya yang saya lakukan adalah dengan menjual tumpukan lima puluh dus keramik tersebut, “ ungkap Yuliawan dihadapan penyidik.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2960 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun