Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Nelayan Kompak Tolak Pengerukan Pasir
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pro kontra menambangan pasir di laut Tabanan untuk biji besi baja yang diwacanakan Bupati Tabanan terus mendapat penolakan. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di pesisir Yeh Gangga, Sudimara, memasang poster tanda larangan pengerukan pasir di kawasan pantai.
Dalam poster itu juga ditegaskan penambangan pasir melanggar UU 27 tahun 2007, lengkap dengan sanksi-sanksinya yakni penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 10 milyar.
Poster tersebut terpasang di depan Pos Satpolair Yeh Gangga. Dalam poster tersebut berbunyi siapapun dilarang mengambil pasir, terumbu karang dan merusak hutan mangrove. jika melanggar akan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar.
Ini bagian upaya kami melindungi kawasan pesisir, � kata Ketua Pokmaswas Tirta Gangga, I Nyoman Joto. Menurutnya, aturan pelarangan pengambilan pasir diatur dalam UU 27/2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Menurut Joto, pemasangan tanda larangan itu adalah hasil kerjasama dengan Desa Pekraman Yeh Gangga.
Mereka kompak melestarikan lingkungan pantai demi generasi selanjutnya. Selain di pos Satpolair, poster berukuran sedang itu dipasang di beberapa tempat yang strategis di sekitar pantai. Saat ini dia mengakui di Yeh Gangga banyak ditemui pelanggaran. Seperti pencurian pasir laut dan batu kerikil.
Ada juga, pencurian bubu dan jaring serta aksi penangkapan ikan menggunakan potas dan strum listrik. Jika muncul kasus, biasanya kita selesaikan secara musyawarah, tegasnya. Namun, ketika menemui jalan buntu, kasusnya akan diarahkan ke kepolisian.
Tidak hanya Joto beberapa warga Tabanan selatan juga mengaku sangat keberatan jika wacana Bupati itu benar-benar diwujudkan.Sebagai warga Tabanan, kami tidak rela pasir kami di keruk kemudian dijual, bagaimana nasib anak cucu kami kedepan. Apa pemerintah tidak mikirin dampak jangka panjangnya,ucap salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Dia berharap boleh-boleh saja pemerintah ingin meningkatkan PAD, namun jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6040 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2366 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan