Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Obat Sirop Dilarang Dijual, Dinkes Karangasem Awasi Sejumlah Apotek
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melakukan pengawasan terhadap sejumlah apotek yang beroperasi di Kota Karangasem pada Jumat (21/10/2022).
Pengawasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan prihal peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak - anak.
Dalam surat resmi Kemenkes tersebut, salah satu poin menyebutkan, tenaga hingga fasilitas kesehatan dan apotek untuk sementara tidak diperbolehkan meresepkan atau menjual obat dalam bentuk sediaan cair atau sirop.
"Hari ini kita melakukan pengawasan di beberapa apotek yang ada di kecamatan karangasem dan sekaligus menyosialisasikan surat dari Kemenkes RI, terkait obat sediaan cair / sirop untuk sementara tidak boleh dijual di apotek," ujar Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama saat dikonfirmasi.
Dari hasil pengawasan tersebut, pihak apotek yang didatangi oleh petugas Dinas Kesehatan sepakat untuk menindaklanjuti surat resmi yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4395 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1698 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1490 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 978 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 912 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun