Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Operasi Yustisi Bidik Pengendara Tak Bermasker
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung mengintensifkam operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali turun ke jalanan menggelar pelaksanaan operasi percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Jumat (6/11/20).
Operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74,dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020. tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan. Tujuannya, dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Hadir dalam giat Yustisi Personil Polres Klungkung yang disprinkan dalam Ops Amman Nusa II, Didampingi,
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga yang terlibat Ops Amman Nusa II serta Kasat Pol PP I Putu Suarta dan hadir dalam operasi yustisi yang digelar seputaran Jalan Rama.
"Operasi dengan sasaran warga yang sedang beraktivitas dan pengendara yang tidak menggunakan masker di jalan," ucap Kompol Sindar.
Dari razia yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker.
Mereka langsung diberikan teguran tertulis dan sebagian lainnya dijatuhi sanksi denda sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2020.
Pihaknya juga memberikan tindakan sanksi olahraga bagi yang membawa masker namun ditaruh di saku.
Meski demikian, petugas gabungan tetap mengajak kepada masyarakat melaksanakan 3M yakin memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer serta menjaga jarak atau social distancing.
Kata Wakapolres, penggunaan masker wajib bagi masyarakat yang beraktivitas keluar rumah demi melidungi diri dan orang lain agar terhindar paparann Covid-19. (mat).
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 796 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 694 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 515 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik