Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Operasi Yustisi Bidik Pengendara Tak Bermasker

Sabtu, 7 November 2020, 08:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung mengintensifkam operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali turun ke jalanan menggelar pelaksanaan operasi percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Jumat (6/11/20).

Operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74,dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020. tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan. Tujuannya, dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.

Hadir dalam giat Yustisi Personil Polres Klungkung yang disprinkan dalam Ops Amman Nusa II, Didampingi,

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga yang terlibat Ops Amman Nusa II serta Kasat Pol PP I Putu Suarta dan hadir dalam operasi yustisi yang digelar seputaran Jalan Rama.

"Operasi dengan sasaran warga yang sedang beraktivitas dan pengendara yang tidak menggunakan masker di jalan," ucap Kompol Sindar.

Dari razia yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker.

Mereka langsung diberikan teguran tertulis dan sebagian lainnya dijatuhi sanksi denda sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2020.

Pihaknya juga memberikan tindakan sanksi olahraga bagi yang membawa masker namun ditaruh di saku.

Meski demikian, petugas gabungan tetap mengajak kepada masyarakat melaksanakan 3M yakin memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer serta menjaga jarak atau social distancing.

Kata Wakapolres, penggunaan masker wajib bagi masyarakat yang beraktivitas keluar rumah demi melidungi diri dan orang lain agar terhindar paparann Covid-19. (mat).
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami