Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Otoritas Bandara Ngurah Rai Perketat Pengawasan Ijin Terbang
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kebijakan Menteri Perhubungan yang akan memperketat ijin penerbangan, disambut baik pihak Otoritas Bandara Wilayah IV Bandara Ngurah Rai Bali.
Pasca keluarnya kebijakan baru dari Menteri Perhubungan terkait pengetatan ijin penerbangan, aktivitas di terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai Bali hari ini (7/1/2015) berjalan seperti biasanya. Jadwal keberangkatan pesawat ke berbagai kota tujuan di Indonesia tampak normal.
Berdasar data pihak Kantor Otoritas Bandara Ngurah Rai Bali, hingga kini belum ada laporan pembatalan penerbangan, terkait dengan regulasi baru pengetatan ijin terbang pesawat.
"Semua maskapai penerbangan terbang sesuai jadwal dari Bandara Ngurah Rai, tidak ada masalah karena semua yang berkaitan dengan slot (penerbangan) kita monitor, ada sinergi yang baik antara pihak airnav, bandara, dan otoritas bandara," jelas Yusfandri, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bandara Ngurah Rai.
Pasca keluarnya kebijakan baru dari Menteri Perhubungan, pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai akan memperketat pengawasan ijin terbang pesawat yang akan berangkat.
"Kami akan koordinasikan. Regulasi baru ini akan disosialisasikan kepada semua stakeholder atau para pemangku kepentingan dan pihak terkait di wilayah bandara Ngurah Rai Bali. KIta akan sampaikan kebijakan ini secara baik untuk keselamatan pelayanan penerbangan," jelasnya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 547 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 404 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 401 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan