Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Pansus DPRD Karangasem Temukan Lahan SD Bersertifikat Desa Adat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Karangasem mulai menemukan sejumlah persoalan dalam proses pendataan aset daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya lahan sekolah dasar yang disebut telah disertifikatkan oleh desa adat.
Temuan tersebut mencuat saat pansus melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah di Kabupaten Karangasem.
Ketua Pansus Aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengaku pihaknya menyayangkan adanya penyertifikatan lahan sekolah tersebut karena sekolah merupakan fasilitas penting untuk menunjang pendidikan masyarakat.
Baca juga:
DPRD Karangasem Segera Bentuk Pansus Aset
"Kami dapat informasi bahwa ada lahan sekolah dasar disertifikatkan oleh desa adat. Ini bagaimana bisa BPN mengeluarkan sertifikat? Seharusnya sebelum mengeluarkan sertifikat, BPN berkoordinasi dahulu dengan dinas terkait, mengingat itu adalah lahan bangunan sekolah," kata Ketua Pansus Aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, Jumat (15/5/2026).
Menurut Sunarta, persoalan aset daerah harus menjadi perhatian serius karena masih banyak aset pemerintah yang belum tercatat dengan baik, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.
Ia menyebut hingga saat ini terdapat sekitar 95 lahan sekolah di Karangasem yang belum memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah.
"Satu di antara 95 aset ini disertifikatkan oleh desa adat, sedangkan sisanya memang belum. Harapan kami pansus bisa berkoordinasi dengan tokoh adat agar aset tanah sekolah tersebut bisa diserahkan dan tercatat sebagai aset daerah," tandasnya.
Sunarta menjelaskan, banyaknya sekolah yang berdiri di atas tanah desa adat tidak lepas dari program Sekolah Inpres pada masa lalu. Saat itu, desa adat disebut banyak menyerahkan lahannya untuk pembangunan sekolah demi mendekatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Namun demikian, ia juga mendapat informasi bahwa sebagian tanah sekolah tersebut diduga sudah dilakukan tukar guling atau penggantian lahan.
Meski begitu, pansus masih melakukan pendataan dan pengumpulan informasi terkait jumlah maupun lokasi aset tanah yang telah ditukar guling tersebut untuk memastikan status hukumnya secara jelas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4515 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2330 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1977 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1600 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun