Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Pasangan Check In Hotel Bisa Dipidana: Bumerang Buat Pariwisata
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Baru saja bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi Covid-19, kini pelaku pariwisata kembali diresahkan oleh isu draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dalam RKUHP yang sedang ramai disoroti itu terdapat pasal perzinahan, dimana di dalamnya terdapat poin yang mengatur tentang ancaman hukuman pidana bagi mereka pasangan yang belum menikah check in di hotel.
Menanggapi isu tersebut, Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa juga turut memberikan komentarnya. Menurutnya, jika RKUHP itu benar seperti informasi yang beredar, maka tentunya akan sangat merugikan sektor pariwisata khususnya di industri perhotelan.
Pasalnya, jika aturan tersebut benar - benar diberlakukan nantinya apalagi ada ancaman hukuman pidananya tentunya industri perhotelan berpotensi kehilangan banyak wisatawan khususnya wisatawan asing.
Itu karena, tidak mungkin meminta mereka untuk membawa surat perkawinan, karena tidak sedikit juga di luar negeri mereka memiliki anak dan sebagainya tanpa harus tercatat secara administrasi bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
"Ini bisa menjadi bumerang pastinya buat pariwisata kita, inikan namanya hak hakiki yang paling sangat pribadi, masa hal seperti itu harus diatur oleh negara, kan itu tidak elok rasanya," kata Kariasa saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Di sisi lain, baru saja pariwisata mulai bangkit dari keterpurukan pascaPandemi, kemudian di depan mata sesuai dengan prediksi para ekonom yang menyebutkan tahun 2023 keadaan ekonomi dunia gelap, dan sekarang kembali ditambah isu tersebut tentunya akan semakin memberatkan sektor pariwisata.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1548 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1167 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1016 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 896 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah