Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
PBB Berikan PHRI Keringanan Pajak Dengan Syarat
BERITABALI.COM, BULELENG.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng, mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan terkait melambungnya tarif pajak yang ditentukan.
Kantor PBB pun memberikan respon dengan memberikan keringanan, namun dengan syarat-syarat tertentu.â€Permohonan harus dilampiri neraca rugi laba perusahaan,†tegas Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Singaraja, D.W.W.Rahardjo, usai menerima perwakilan BPC PHRI Buleleng yang dipimpin Anak Agung Brawida.
D.W.W.Rahardjo mengatakan, pengurangan pajak dapat dilakukan setiap wajib pajak setiap tahunnya bila tidak mampu membayar pajak. Pengurangan pajak dapat diberikan maksimal 75 % dengan catatan, wajib pajak telah melunasi pajak sebelumnya dan/atau dengan alasan yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
†Alasan yang dimaksud seperti gagal panen, perusahaan rugi yang dibuktikan dengan laporan neraca rugi laba, tidak bisa sembarangan. Kalau keberatan, hanya dapat diajukan sekali. Itupun akibat kesalahan atau kekeliruan pengenaan pajak seperti luas tanah yang tidak sesuai dan lainnya, †tegas Rahardjo.Sementara, Ketua BPC PHRI Buleleng, Anak Agung Brawida menyatakan pihaknya dapat memahami penjelasan yang disampaikan KPPBB Singaraja. Namun demikian,
upaya untuk memohonkan keringanan/pengurangan pajak anggota PHRI akan tetap dilakukan mengingat kondisi pariwisata Buleleng yang belum pulih.
Kita akan koordinasikan dengan anggota PHRI, terkait langkah apa yang akan diambil. Yang jelas, anggota PHRI Buleleng sangat berkeberatan dan berharap mendapat pengurangan pajak yang naik sangat drastis 50-300 persen, †tegas Brawida.
Menyikapi respon Kantor Pelayanan PBB yang memberikan keringanan dengan catatan tersebut, BPC PHRI Buleleng akan menggelar rapat dengan melibatkan seluruh anggotanya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5729 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan