Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Pecatan Polisi Divonis 5 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Upaya hukum banding yang diajukan terdakwa Brahmana Langlang Buana, pecatan polisi Polda Bali membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tanggal 24 Juni 2010.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan memperbaiki besarnya pidana yang dijatuhkan hakimvPN Denpasar yang diketuai Djumain, SH yang sebelumnya menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun menjadi 5 tahun penjara plus denda Rp 800 juta subsider enam bulan kurungan.
Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa, Andre Rahmad, SH, menyatakan menerima putusan banding tersebut meskipun awalnya pengacara asal Surabaya itu meminta agar kliennya dibebaskan dari dakwaan jaksa.
Kami menerima putusan tersebut walaupun terdakwa berharap agar dapat diputus bebas, mengingat barang buktinya tidak ditemukan dalam penguasaan terdakwa. Kami menyatakan tidak akan mengajukan upaya hukum lain, tegasnya.
Terdakwa Langlang ditangkap pada Jumat 4 Desember 2009, sekitar pukul 00.30 Wita. Bermula dari ditangkapnya terdakwa Wayan Sujana (dalam berkas terpisah), karena kedapatan membawa narkotika berupa SS.
Atas perintah Mudita (buron), terdakwa Sujana menaruh SS terbungkus rokok tersebut ditaruh di bawah plang nama Hotel Jayagiri, di depan Karaoke Bengawan Solo, di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Polisi melakukan pengintaian dan tiba-tiba datanglah terdakwa mengendarai sepeda motor Mio dan mengambil bungkusan tersebut Terdakwa yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Karangasem kabur dan selanjutnya dikejar.
Lantaran dikejar, terdakwa sempat berusaha menghilangkan barang bukti (BB) dengan membuang SS ke jalan raya. Aksi kejar-kejaran terus berlanjut, hingga terdakwa nekat menabrak motor polisi, sampai keduanya jatuh. Dalam kasus
tersebut, polisi berhasil menyita SS seberat 1,6 gram.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5435 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2294 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1091 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan