Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Ubud, Luka Bakar 65 Persen

Jumat, 17 April 2026, 12:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Ubud, Luka Bakar 65 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Seorang pekerja reklame mengalami kecelakaan kerja serius akibat tersengat listrik tegangan tinggi saat melakukan pemasangan papan nama di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.50 WITA di simpang empat Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta.

Korban diketahui bernama Kariyadi (45), seorang pekerja asal Malang, Jawa Timur. Ia mengalami luka bakar cukup parah, yakni mencapai sekitar 65 persen pada bagian kepala, tangan, dan bahu kiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal Polsek Ubud, kejadian bermula saat korban bersama tiga rekannya memasang papan reklame Neon Box milik Coco Supermarket. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban naik ke bagian atas konstruksi untuk melakukan pengelasan rangka besi yang posisinya berdekatan dengan jaringan listrik tegangan tinggi.

Saat proses pengelasan berlangsung, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang disertai padamnya aliran listrik di sekitar lokasi. Korban kemudian terlihat tergantung di antara tiang penyangga dan kabel listrik setelah tersengat arus tegangan tinggi.

Rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dengan menurunkan korban dari lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Windu Husada, Mambal, Badung untuk mendapatkan penanganan awal.

Karena kondisi luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar pada pukul 23.00 WITA untuk menjalani perawatan intensif.

Dari keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sebenarnya telah diperingatkan terkait bahaya bekerja terlalu dekat dengan jaringan listrik tegangan tinggi. Namun, korban meyakini pekerjaannya masih aman untuk dilakukan.

Selain itu, dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja. Korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara memadai, serta tidak melakukan koordinasi dengan pihak PLN sebelum bekerja di dekat jaringan listrik berbahaya.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026) membenarkan peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya para pekerja lapangan, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja. Koordinasi dengan instansi terkait seperti PLN sangat penting ketika bekerja di dekat jaringan listrik. Kejadian ini menjadi pelajaran agar standar keselamatan tidak diabaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini, termasuk memastikan kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak lain.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami