Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Pembunuhan Pedagang Sayur Baturiti, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Selasa, 21 Juni 2016,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
BeritaBali.com, Tabanan. Jajaran Polsek Baturiti terus mengungkap kasus pembunuhan pedagang sayur Ni Ketut Dania (45) asal Banjar Abang, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Kabar terbaru polisi menetapkan tersangka baru yakni seorang mahasiswa IWS (19) asal Banjar Pucak Landep, Desa Tegal Lingga, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Sudah ada tersangka baru, kemarin (20/6) ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana disela-sela menghadiri undangan Musda Partai Golkar Tabanan, Selasa (21/6) .
Tersangka baru dalam kasus pembunuhan itu terungkap karena kejanggalan kematian korban yang ditemukan di pinggir jalan tertindih motor, korban meninggal sementara motornya tidak mengalami kerusakan berarti. AKBP Putera Sadana menambahkan, perkembangan kasus tersebut bisa mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. "Bisa diarahkan ke Pasal 340 KUHP, tapi masih dikembangkan penyidik," ujarnya.
Pihaknya juga akan menggelar gelar perkara terhadap kasus itu agar bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan bisa lengkap dan tidak hanya mengacu pada keterangan tersangka. "Nanti akan kami rilis, dan ada gelar perkara sehingga apa yang diajukan ke persidangan bisa jelas," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Baturiti AKP I Gede Made Surya Atmaja saat dikonfirmasi melalui telpon. Pihaknya masih melakukan gelar kasus tekait kasus kematian pedagang sayur itu. "Saya masih gelar kasus," ujarnya singkat dari balik telpon.
Dengan ditetapkanya IWS sebagai tersangka baru, berarti sudah dua tersangka ditetapkan pihak kepolisian. Sebelumnya polisi telah menetapkan I Nengah Parna (47) tersangka pembuhunan atas meninggalnya Ni Ketut Dania. Parna adalah sopir dari korban .
Kasus ini pembunuhan yang diduga karena sakit hati itu terungkap Rabu dini hari (15/6). Usai menghabisi korban, tersangka Parna langsung membuang tubuh korban di pinggir jalan tepatnya di sebelah puskesmas di Banjar Bangli Desa Bangli Kecamatan Baturiti, Tabanan. Kasus ini terungkap saat warga setempat menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa tertindih sepeda motor. Seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan lalulintas. [bbn/nod/psk]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026