Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pemilik Salon Oke Diperiksa Polisi
Blahbatuh
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemilik salon Oke asal Banjar Tusan, Blahbatuh, Gianyar diperiksa oleh jajaran Mapolsek Gianyar, Kamis (17/7). Pemeriksaan ini dilakukan lantaran salon tersebut tak memiliki ijin dan dicurigai menyediakan servis esek-esek bagi pelanggannya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kejadian ini terungkap saat salah satu salah satu konsumen pemilik salon bernama Eka Ningsih melapor ke Mapolsek Kota Gianyar. Konsumen ini melapor lantaran dompetnya raib saat merias diri di salon yang terletak di jalan raya Dharma Giri, Gianyar.
Terkait dengan laporan ini, jajaran kepolisian Gianyar langsung mengecek ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) serta melakukan
pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, jajaran kepolisian mengendus adanya praktik penyalahgunaan ijin dari salon tersebut.
Bukan itu saja, pihak kepolisian juga menaruh curiga kalau salon tersebut dipakai ajang sebagai esek-esek. Saat dilakukan pemeriksaan, di lantai 2 salon tersebut juga terdapat jasa massage-nya (pijat).
Ketika dimintai keterangannya, Kapolsek Kota Gianyar, AKP I Nyoman Suarnatha mengaku memang menaruh curiga kalau salon itu dijadikan esek-esek.
"Namun kecurigaan ini perlu pembuktian lebih lanjut karena sang pemilik salon sedang diperiksa intensif di Mapolsektif,"jelasnya.
"Yang pasti, Salon yang dimiliki oleh Ni Made Suardani tersebut telah melakukan penyimpangan ijin. Dalam SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan) dikatakan kalau tempat salon tersebut dipakai untuk ajang jual beli alat kosmetik, tahu"tahunya disalahgunakan menjadi tempat pijat dan merias tubuh,"sambungnya.
Hal ini, kata Suarnatha, sudah tak sesuai dengan Perda No 98 tahun 2002 tentang rekreasi dan hiburan, karena setiap salon mesti memiliki ijin dan persyaratan seperti yang termaktub dalam Perda yang ditandatangi oleh Bupati Gianyar.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, soalnya kebanyakan tenaga salon tersebut berumur 18 tahun ke atas," ujarnya. (Art)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 754 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 679 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 498 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 475 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik