Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pemkab Jembrana Bantah Melenceng
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penilaian anggota DPRD Jembrana terkait melencengnya proyek bantuan pusat dari petunjuk operasional kegiatan (POK), dibantah Pemkab Jembrana. Proyek-proyek yang ditudingkan melenceng dari POK sejatinya merupakan sisa anggaran dari proyek yang dibiayai oleh pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, I Ketut Swijana mengungkapkan tahun 2007 Pemkab Jembrana menerima bantuan tahap kedua penanggulangan bencana alam dari Menkokesra sebesar Rp. 8 milyar yang POKnya untuk pembuatan revetmen Pantai Rambut Siwi sepanjang 735 meter.
“Namun realisasinya malah lebih panjang menjadi 806 meter dan menyisakan anggaran Rp 2,355 miliar,” terang Swijana ketika ditemui, Selasa (9/6). Lanjut Swijana, tahun 2007, Pemkab Jembrana kembali menerima bantuan tahap ketiga dana penanggulangan bencana alam dari Menkokesra sebesar Rp. 2 milyar yang POKnya digunakan untuk perbaikan revetmen Pantai Yeh Embang yang menghabiskan dana sebesar Rp. 900 juta lebih.
“Sebagian sisanya digunakan untuk membangun reveten di Pantai Delod Berawah,” ujarnya. Sedangkan gabungan sisa-sisa dana tersebut, imbuh Swijana, digunakan untuk membangun senderan Sungai Ijogading sebesar Rp. 1,9 miliar dan kanal di Tedung Bali senilai Rp. 790 juta. “Jadi kalau dilihat, tidak ada proyek pusat yang melenceng dari POKnya. Namun karena kita bisa melakukan efisiensi, ada sisa dana yang bisa kita gunakan untuk pembangunan lainnya,” terangnya.
Sedangkan untuk tahun 2008, kata Swijana, Pemkab Jembrana kembali menerima gelontoran dana pasca bencana alam sebesar Rp. 3 miliar yang POKnya diperuntukkan untuk rehab pura Puseh Banjar Tengah, Negara, revetmen Pantai Pengeragoan dan perbaikan saluran irigasi di subak Pangkung Jajang.
“Sayangnya dana tersebut belum bisa kita cairkan lantaran dalam salah satu butir POKnya, bangunan-bangunan yang dibiayai oleh dana pusat harus menjadi aset daerah,” terangnya. Hal ini, kata Swijana, terkendala pada pura Puseh Banjar Tengah yang tidak bisa dijadikan aset daerah. “Kita sudah bersurat agar POK untuk Pura Puseh bisa dirubah untuk perbaikan jalan,” pungkasnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5962 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan