Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Pemprov Bali Berlakukan Pajak Progresif
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan akan memberlakukan pajak progresif kepemilikan kendaraan bermotor, terutama untuk kepemilikan lebih dari satu kendaraan. Setiap kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor maka akan dikenakan kenaikan pajak sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen dari nilai harga kendaraan.
Pemberlakuan pajak progresif ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan bermotor di Bali yang terus mengalami peningkatan.Kepala Biro Hukum dan Ham pemerintah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana pada keteranganya di Renon (28/7) menyampaikan penerapan pajak progresif nantinya akan didasarkan pada kartu keluarga (KK).
Nanti kita akan data door to door ke rumah-rumah, jadi pendataanya berdasarkan data. Umpamakan setiap orang dalam keluarga itu memiliki kendaraan maka akan dikenakan pajak progresif, jelas Dewa Putu.Dewa Putu menargetkan pemberlakuan pajak progresif akan mulai pada awal 2011 mendatang.
Menurut rencana pajak progresif ini juga akan diberlakukan pada kendaraan pemerintah dan TNI-Polri.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5388 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2282 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1068 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan