Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Pemprov Bali Siapkan Aturan Jasa Spa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk menyiapkan aturan bagi operasional jasa usaha Spa atau pijat. Penyiapan aturan hukum diperlukan untuk mengatur perkembangan bisnis spa yang mulai marak di Bali.
Apalagi selama ini Spa Bali telah terkenal hingga kemancanegara hingga Bali mendapatkan penghargaan sebagai destinasi spa terbaik di dunia.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu pada keterangannya di Denpasar, Jumat (17/9) menyatakan bisnis spa kini semakin berkembang di Bali. Namun rata-rata usaha spa yang beroperasional tidak memiliki ijin usaha spa, tetapi memanfaatkan ijin usaha salon.Selama ini mereka memanfaatkan ijin salon, karena ijin usaha spa belum ada, makanya perlu di buatkan regulasi, ujar Ida Bagus Subhiksu
Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu mengakui hingga saat ini belum pernah melakukan pendataan terkait jumlah usaha jasa spa yang beroperasi di Bali. Belum lagi selama ini cukup banyak spa yang beroperasional di hotel-hotel berbintang.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5433 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2292 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1088 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan