Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Penahanan Anas Tinggal Menghitung Hari
denpasar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya segera menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.
"Tunggulah, itu hanya soal waktu saja, bedanya seminggu, dua minggu apa bedanya," ujarnya, Rabu (4/12/2013).
Menurut dia, seorang tersangka tidak akan berlama-lama bebas di luar. Karena mereka nantinya tetap akan mendekam di penjara. "Mana ada tersangka yang enggak ditahan," tandasnya.
Namun lagi-lagi Adnan tak mau mengatakan kapan penahanan terhadap Anas dapat dilakukan. Alasannya, saat ini pimpinan KPK dan penyidik belum melakukan gelar perkara. "Biasanya ada gelar perkara dulu, baru setelah itu ditentukan," tegasnya. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5805 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2558 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan