Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Penahanan Anas Tinggal Menghitung Hari
denpasar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya segera menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.
"Tunggulah, itu hanya soal waktu saja, bedanya seminggu, dua minggu apa bedanya," ujarnya, Rabu (4/12/2013).
Menurut dia, seorang tersangka tidak akan berlama-lama bebas di luar. Karena mereka nantinya tetap akan mendekam di penjara. "Mana ada tersangka yang enggak ditahan," tandasnya.
Namun lagi-lagi Adnan tak mau mengatakan kapan penahanan terhadap Anas dapat dilakukan. Alasannya, saat ini pimpinan KPK dan penyidik belum melakukan gelar perkara. "Biasanya ada gelar perkara dulu, baru setelah itu ditentukan," tegasnya. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 333 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 329 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 283 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang