Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Penanganan Kebakaran, Bupati Gede Dana Jalin Kesepakatan dengan Empat Kabupaten
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Bupati Gede Dana melakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Buleleng yang bertempat di Gedung parkir Manik Mas kawasan Suci Besakih, Kecamatan Rendang, Jumat (2/12/22) untuk meningkatkan percepatan layanan dan kelancaran penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, penandatanganan yang dilaksanakan mengenai Kerjasama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Berbatasan.
Penanganan kebakaran dan penyelamatan antar 4 Kabupaten yang dinamakan "Agni Lingkar Kubu" tersebut sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, bahwa dapat dilakukan kerjasama antar Daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karangasem Gede Dana menyampaikan bahwa kerjasama penanganan kebakaran dan penyelamatan wilayah berbatasan ini, diinisiasi melibatkan Kabupaten berbatasan khususnya Kabupaten Klungkung, Bangli dan Buleleng, oleh karena di wilayah Kabupaten Karangasem terdapat beberapa kawasan, bangunan dan fasilitas umum yang memiliki nilai strategis tidak hanya untuk Karangasem tetapi bagi Provinsi Bali bahkan Nasional.
"Diantaranya Pelabuhan Padangbai yang merupakan pelabuhan regional, Depo Pertamina Manggis dengan cakupan layanan seluruh Bali, Kawasan Hutan Gunung Agung yang merupakan paru-parunya Bali, dan tempat kita berada ini Pura Besakih yang merupakan Pura terbesar warisan leluhur yang saat ini sedang dilakukan penataan oleh Bapak Gubernur dengan nilai kurang lebih Rp770 miliar," Ungkap Bupati Gede Dana.
Lebih lanjut Bupati Gede Dana menuturkan hal-hal tersebut merupakan sebuah aset yang harus dipastikan dijaga keamanannya terutama dari bahaya kebakaran. Hal ini karena ke depannya akan ada ribuan kendaraan yang terparkir secara terpusat ke tempat ini. Di sisi lain kondisi Kabupaten Karangasem khususnya Dinas Pemadam Kebakaran memiliki armada dan tenaga teknis yang terbatas, dan hanya memiliki 2 pos pemadam kebakaran.
"Untuk itulah dengan potensi dan keterbatasan yang ada kami menginisiasi kerjasama penyelenggaran urusan wajib di Daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sub urusan kebakaran melalui penanganan kebakaran dan penyelamatan yang dituangkan dalam bentuk kerjasama yang tidak berorientasi keuntungan tetapi lebih kepada kemanfaatan secara bersama dan universal," terang Bupati Gede Dana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4408 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1829 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1503 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 989 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 924 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun