Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Pencuri Brankas Kantor Desa Sakti Nusa Penida Dibekuk
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Nusa Penida berhasil menangkap pemuda pencuri brankas di Kantor Desa Sakti Banjar Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida yang terjadi pada hari Jumat 11 Juni 2021 lalu.
Pemuda berinisial IKS alias Tekor (40) itu diamankan Polsek Nusa Penida. Pelaku mencuri sejumlah surat surat berharga seperti BPKB dan Sertifikat Tanah dengan membongkar Brankas yang disimpan di Kantor Desa Sakti, Banjar Sakti, Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Nusa Penida Akp I Gede Sukadana,S.H., menyampaikan kasus pencurian yang dilakukan tersangka terungkap saat personel Reskrim Polsek Nusa Penida mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri ciri seperti pelaku menggadaikan sertifikat tanah di wilayah Desa Kutampi, Nusa Penida.
"Dari informasi yang diterima, kemudian Personel Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya pada hari Sabtu (31/7/2021)," ujar Kapolsek.
Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti sebuah brankas baja hitam berukuran panjang 30 cm lebar 25 cm dan tinggi 20 cm, sebuah pengungkit penyeluhan, sebuah accu 70 Ah, BPKB Truck Hino Nomor BPKB C-4850827 atas nama Kompyang Susilowati.
Dari pemeriksaan awal, pelaku masuk melalui jendela bagaian timur dengan memakai pengungkit kelapa namun pelaku tidak bisa masuk mengingat jendela tersebut terdapat terali. Saat itu pelaku berjalan menuju pintu depan dengan mendobrak secara paksa kemudian pelaku masuk ke ruang penyimpanan brankas yang terpasang pada tembok sehingga baut bautnya bisa dilepas.
Setelah itu pelaku membawa kotak berankas tersebut dengan berjalan kaki dan disembunyikan di semak- semak.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke - 5 e," ungkap Kapolsek.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1342 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1029 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 870 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 774 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik