Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Penerapan Fasilitasi P4GN di Karangasem Diharapkan Tak Hanya di Atas Kertas
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem berharap keberadaan Perda No. 3 tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bisa benar-benar diterapkan di Gumi Lahar.
Hal ini diutarakan oleh Kepala BNNK Karangasem, AKBP. Tri Kuncoro saat bertemu awak media dalam kegiatan rilis akhir tahun yang berlangsung di Karangasem, pada Kamis (29/12/2022).
"Perda 3 tahun 2022 ini regulasi sudah bagus, tinggal bagaimana penerapannya, jangan sampai Perda ini hanya menjadi perda di atas kertas saja," ujarnya.
Dijelaskan, dalam Perda tersebut, tertuang tentang pelaksanaan fasilitasi P4GN, dimana ada pembentukan tim terpadu yang diketuai oleh Bupati Karangasem dengan Kesbangpolinmas sebagai ketua pelaksana hariannya.
Di dalam perda juga diatur tentang pendanaan hingga pencegahan dengan melaksanakan pemetaan dan pendataan serta perencanaan tindak lanjut hingga membangun informasi, komunikasi, sosialisasi dan edukasi. Selain itu, ada juga upaya tindakan antisipasi dini berupa tes urine dan membentuk relawan.
Pemerintah Daerah juga menyediakan fasilitas berupa Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai sarana pelaporan bagi penyalahgunaan narkoba. Terakhir ada juga pembinaan dan pengawasan atas apa yang di lakukan sera pemberian penghargaan bagi yang sudah membantu.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, sejumlah program telah dilakukan BNNK Karangasem untuk mencegah peredaran narkotika, beberapa diantaranya seperti Program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) yang didalamnya terdapat kegiatan advokasi melalui pembentukan Desa Bersinar dan kegiatan ketahanan keluarga.
Ada juga kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui deteksi dini dengan tes urine di instansi pemerintah dan pembentukan penggiat P4GN serta kegiatan informasi dan edukasi.
"Kita juga ada Program rehabilitasi, pasca rehabilitasi, intervensi berbasis masyarakat (IBM) dan layanan SKHPN atau surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dimana tahun 2022 ini klinik pratama BNNK Karangasem telah memberikan 356 layanan dan 11 orang yang menjalani direhabilitasi," imbuh Kuncoro.
Dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait hingg komponen masyarakat, baik itu Pemda, instansi vertikal, BUMN atau BUMD, pendidikan, swasta hingga LSM.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1528 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1149 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 999 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 881 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah