Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Penerapan Fasilitasi P4GN di Karangasem Diharapkan Tak Hanya di Atas Kertas
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem berharap keberadaan Perda No. 3 tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bisa benar-benar diterapkan di Gumi Lahar.
Hal ini diutarakan oleh Kepala BNNK Karangasem, AKBP. Tri Kuncoro saat bertemu awak media dalam kegiatan rilis akhir tahun yang berlangsung di Karangasem, pada Kamis (29/12/2022).
"Perda 3 tahun 2022 ini regulasi sudah bagus, tinggal bagaimana penerapannya, jangan sampai Perda ini hanya menjadi perda di atas kertas saja," ujarnya.
Dijelaskan, dalam Perda tersebut, tertuang tentang pelaksanaan fasilitasi P4GN, dimana ada pembentukan tim terpadu yang diketuai oleh Bupati Karangasem dengan Kesbangpolinmas sebagai ketua pelaksana hariannya.
Di dalam perda juga diatur tentang pendanaan hingga pencegahan dengan melaksanakan pemetaan dan pendataan serta perencanaan tindak lanjut hingga membangun informasi, komunikasi, sosialisasi dan edukasi. Selain itu, ada juga upaya tindakan antisipasi dini berupa tes urine dan membentuk relawan.
Pemerintah Daerah juga menyediakan fasilitas berupa Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai sarana pelaporan bagi penyalahgunaan narkoba. Terakhir ada juga pembinaan dan pengawasan atas apa yang di lakukan sera pemberian penghargaan bagi yang sudah membantu.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, sejumlah program telah dilakukan BNNK Karangasem untuk mencegah peredaran narkotika, beberapa diantaranya seperti Program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) yang didalamnya terdapat kegiatan advokasi melalui pembentukan Desa Bersinar dan kegiatan ketahanan keluarga.
Ada juga kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui deteksi dini dengan tes urine di instansi pemerintah dan pembentukan penggiat P4GN serta kegiatan informasi dan edukasi.
"Kita juga ada Program rehabilitasi, pasca rehabilitasi, intervensi berbasis masyarakat (IBM) dan layanan SKHPN atau surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dimana tahun 2022 ini klinik pratama BNNK Karangasem telah memberikan 356 layanan dan 11 orang yang menjalani direhabilitasi," imbuh Kuncoro.
Dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait hingg komponen masyarakat, baik itu Pemda, instansi vertikal, BUMN atau BUMD, pendidikan, swasta hingga LSM.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4411 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1860 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1506 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 992 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 924 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun