Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Pengepul hingga Selebgram Judi Online di Gianyar Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar berhasil menangkap beberapa orang pelaku yang berkaitan dengan judi online yang dilakukan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Para pelaku yang ditangkap polisi ini adalah seorang pria yang menjadi pengepul uang judi online dan seorang perempuan selebgram yang mempromosikan situs judi online.
Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kanit IV Ipda Ekky Nurwenda Putra serta Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengungkapkan bahwa pelaku yang berkaitan dengan judi online yang berhasil ditangkap polisi ini yakni berinisial SJN (48) yang berprofesi sebagai pengepul uang judi online dan NKS (21) yang merupakan seorang perempuan selebgram yang mempromosikan situs judi online.
"Untuk tindak pidana judi online ini, Polres Gianyar berhasil menangkap dua orang pelaku. Dimana satu pelaku yang berinisial SJN merupakan pengepul uang judi online, sementara NKS merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai selebgram dan dia yang mempromosikan situs judi online," ujar AKBP Umar saat pengungkapan kasus judi online ini dilakukan di Mapolres Gianyar, Senin (9/12/2024).
Untuk pelaku SJN (48) pengepul judi online ditangkap di kawasan Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Sedangkan pelaku SKN (21) ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Desa Buruan Kecamatan Blahbatuh Gianyar. Kedua pelaku diancam dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 538 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 393 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 393 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan