Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Penggadai Mobil Sewaan di Tabanan Terancam 4 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, TABANAN.
Nekat, itu lah yang dilakukan oleh I Putu Etayana, 34 tahun yang beralamat di Banjar Dinas Duren Mincid, Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan karena menggadaikan mobil yang disewanya di Usaha Makmur Rent Car di Desa Banjar Anyar, Kediri pada Kamis, 23 Juni 2022.
Akibatnya, Putu Etayana dilaporkan ke Polek Kediri oleh pemilik kendaraan yakni, Haji M Imam Syafii, 56 tahun.
“Sudah dicoba untuk berdamai dengan restorative justice, Tapi tidak ada kesepakatan hingga kasusnya berlanjut,” kata Kapolsek Kediri Kompol Kadek Ardika Selasa, (5/7).
Karena restorative justice gagal diterapkan, melalui gelar perkara maka kasus penggelapan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah maron dengan nomor polisi DK 1275 H ini dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Pasal 372 KUHP.
“Ancaman hukuman pada pelaku pidana penjara empat tahun,” ujar Kompol Ardika.
Ia menjelaskan, Pada Kamis, (23/6) sekitar Pukul 12.15 WITA bertempat di Usaha Makmur Rent Car di Desa Banjar Anyar, Kediri Putu Etayana hendak menyewa sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla warna merah maron. Selanjutnya, korban melengkapi administrasi dan memberi nota ke penyewa.
Mengingat masa sewa sudah habis sesuai perjanjian, selanjutnya korban menghubungi penyewa. Namun, penyewa mengatakan mobilnya sudah digadaikan di wilayah Karangasem.
“Merasa dirugikan akhirnya korban melapor,” ujarnya.
Hingga tim dari Polek Kediri melakukan penyelidikan untuk menemukan mobil yang digadaikan di Karangasem dan sekaligus melakukan lidik keberadaan pelaku.
“Informasi saat itu, pelaku berada di wilayah Mengwi, hingga diamankan oleh anggota dibawa ke Mapolsek Kediri,” ujar Kompol Ardika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 547 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 399 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 399 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan