Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengusaha Mal Minta Subsidi dari Pemerintah

Terdampak PPKM

Sabtu, 24 Juli 2021, 23:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/liputan6.com/Situasi mal di Jakarta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengusaha mal mengeluhkan kebijakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menilai, pengusaha mal akan dihantui dampak dari pembatasan sosial ini. Sebab, dia menilai dampak PPKM tidak akan bisa langsung diatasi pada saat kebijakan tersebut selesai atau dihentikan.

"Sudah hampir pasti akan diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan untuk memulihkan dampak perpanjangan PPKM ini," ujar Alphon dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (24/7/2021).

Dia lantas menceritakan nasib pengelola mal yang mempekerjakan total 280 ribu pegawai di seluruh Indonesia. Dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diperpanjang, sekitar 30 persen pegawai mal potensi kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saat ini semua pusat perbelanjaan hanya bisa mengupayakan untuk bertahan saja sambil berharap pemberlakuan PPKM dapat efektif sehingga tidak berkepanjangan," ungkapnya.

Menindaki situasi ini, pengusaha mal disebutnya melakukan tiga tahapan kepada para pekerjanya. Pertama, merumahkan pegawai dengan upah masih tetap dibayar penuh. Kedua, dirumahkan dengan upah dibayar sebagian, dan terakhir melakukan PHK.

Menurut dia, ketiga tahapan tersebut sangat bergantung pada berapa lama penutupan usaha mal berlangsung. Alphon mengatakan, saat ini sebagian besar pekerja masih dalam tahap dirumahkan.

"PHK adalah opsi paling terakhir, dan untuk menghindarinya maka pelaku usaha meminta relaksasi dan subsidi dari pemerintah," pinta Alphon.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami