Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pengusaha Tolak Reklamasi
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tindakan yang dilakukan I Wayan Lahena, pemilik CV. Aditya Pradnya yang melakukan pengerukan pasir di Lingkungan Pangkung Manggis, Baler Bale Agung, Negara tidak perlu ditiru. Setelah mengeruk pasir di lahan seluas 8 hektar sejak tahun 1997, Lahena menolak melakukan reklamasi lahan karena tidak ada biaya untuk membeli solar.
Seusai usahanya disegel oleh Tim Yustisi Pemkab Jembrana, Jumat (17/10), Lahena mengungkapkan pihaknya berkeberatan melakukan reklamasi terhadap lahan yang telah habis dikeruknya untuk mendapatkan pasir.
"Saya berkeberatan untuk melakukan reklamasi karena saya tidak memiliki biaya untuk membeli solar," ujarnya ketus. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah sikap yang tidak bertanggung jawab oleh Asisten Ketataprajaan Pemkab Jembrana, A.A. Gede Putrayasa yang turun langsung memimpin jalannya penyegelan tersebut. "Sebuah sikap yang tidak bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh Lahena. Dia hanya mengeruk keuntungan tanpa memperhitungkan dampak lingkungan bagi warga di sekitar lokasi tersebut," ujar Putrayasa.
Lanjut Putrayasa, jika Lahena tetap mangkir dengan tidak melakukan reklamasi, tuntutan hukum siap menantinya. "Jika nanti dia mangkir, kita akan tempuh jalur hukum," tegas Putrayasa.
Mangkirnya Lahena dari kewajibannya melakukan reklamasi sangat ironis jika dibandingkan dengan kondisi lahan yang telah dia nikmati keuntungannya. Lahan bekas galian tersebut berubah menjadi tebing yang sangat curam dengan sudut kemiringan 90 derajat sehingga sangat membahayakan 2 KK yang tinggal di pinggir tebing tersebut.
Selain itu, jalan desa pun sudah terputus akibat pengerukan tersebut. Sebelum disegel, Lahena beralasan kalau dirinya melakukan kegiatan usaha tanpa ijin karena semata-mana memenuhi permintaan masyarakat untuk menyambung jalan desa yang terputus tersebut. Rupanya hal tersebut tidak terbukti di lapangan, karena saat Tim Yustisi datang, 1 unit ekskavator tertangkap basah sedang melakukan pengerukan pasir di sebelah barat jalan yang dimintakan masyarakat untuk disambung kembali.
Selain itu, 2 KK yang tinggal di sekitar lokasi tersebut terpaksa harus menyingkir karena meraya tidak nyaman hidup di tepi tebing yang sangat rawan longsor. Tidak hanya rumah warga dan jalan desa saja yang menjadi korban, sebuah balai tempek pun terpaksa terpaksa dipindahkan.
"Kami sebagai masyarakat merasa tidak nyaman hidup dengan kondisi seperti ini. Saya meminta kewajiban pengusaha untuk melakukan reklamasi harus tetap dilakukan sebagai konsekuensi atas pengerukan itu," ujar Gusti Putu Tulis, salah seorang warga di lingkungan tersebut. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 771 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 686 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 506 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 483 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik