Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Penipuan Pajak Pakai Program APK, DJP: Jangan Sampai Tertipu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Nama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicatut dalam modus penipuan. Maka itu, Ditjen Pajak Kemenkeu pun mengeluarkan pengumuman agar masyarakat waspada.
Modus terbaru penipuan yang dilakukan dengan penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menerbitkan pengumuman No. PENG-2/PJ.09/2023. Pengumuman ini diterbitkan untuk menyikapi makin maraknya penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak.
DJP menyampaikan 4 pokok pengumuman terkait dengan makin banyak dan beragamnya modus penipuan yang menyasar wajib pajak. Pertama, pada saat ini makin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram.
"Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK," tulis Pengumuman DJP, Jumat (3/1/2023).
Kedua, saluran penyampaian informasi kepada wajib pajak menggunakan alamat email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id dan domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Otoritas pajak menekankan segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.
Ketiga, layanan resmi call center DJP hanya melalui saluran Kring Pajak 1500-200. Jika wajib pajak mendapatkan panggilan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor kring pajak diimbau langsung melakukan konfirmasi melalui kring pajak atau nomor KPP wajib pajak terdaftar.
Keempat, DJP meminta wajib pajak senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
"Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak," ulasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini modus penipuan terhadap wajib pajak makin sering terjadi. Ditjen Pajak (DJP) meminta wajib pajak senantiasa waspada terhadap modus penipuan menggunakan aplikasi elektronik.
DJP menyampaikan modus baru penipuan di bidang perpajakan adalah menggunakan jenis data APK. Wajib pajak diimbau waspada jika ada yang mengirimkan data jenis APK atas nama Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Jangan sampai tertipu, DJP tidak pernah mengirim file APK," tulis keterangan DJP.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2135 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1976 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1464 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1346 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli