Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Penyelidikan Polda Bali Ungkap Pelindo III Tidak Pernah Kerja Sama dengan Swasta
Selasa, 21 Mei 2019,
14:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait kasus penipuan yang menjerat AA Alit Wiraputra, eks Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan menegaskan bahwa Pelindo III tidak ada kaitannya dalam kasus ini.
[pilihan-redaksi]
Dikatakan memang benar pihak Pelindo III Benoa berencana melakukan pelebaran dan pengembangan di Pelabuhan Benoa. Namun dari penyidikan Polisi, Pelindo III tidak bisa melakukan kerjasama untuk pengembangan tersebut dengan pihak ketiga dari perusahaan Swasta atau PT Bangun Segitiga Emas (BSM).
Dikatakan memang benar pihak Pelindo III Benoa berencana melakukan pelebaran dan pengembangan di Pelabuhan Benoa. Namun dari penyidikan Polisi, Pelindo III tidak bisa melakukan kerjasama untuk pengembangan tersebut dengan pihak ketiga dari perusahaan Swasta atau PT Bangun Segitiga Emas (BSM).
"Polda Bali sempat menyelidiki dan bertanya kepada pihak Pelindo III terkait apakah adanya kerja sama dengan pihak ketiga atau PT BSM. Ternyata hasilnya, Pelindo III menyebut proyek itu langsung dari Kementerian Perhubungan, karena dana untuk pengembangan pelabuhan itu sudah diambil alih BUMN," tegas Kombes Andi Fairan.
[pilihan-redaksi2]
Dari penyelidikan di Pelindo III, dapat disimpulkan ada unsur penipuan yang dilakukan tersangka. Bahkan Pelindo III tidak ada niat untuk kerja sama dengan swasta. Tersangka dalam kasus ini, menunjuk dirinya sendiri sebagai pihak kedua dalam pengurusan izin prinsip itu dan tidak ada orang lain, sehingga uang itu patut diduga dinikmati tersangka sendiri.
Dari penyelidikan di Pelindo III, dapat disimpulkan ada unsur penipuan yang dilakukan tersangka. Bahkan Pelindo III tidak ada niat untuk kerja sama dengan swasta. Tersangka dalam kasus ini, menunjuk dirinya sendiri sebagai pihak kedua dalam pengurusan izin prinsip itu dan tidak ada orang lain, sehingga uang itu patut diduga dinikmati tersangka sendiri.
Namun, kata dia, kalau tersangka berdalih dibagikan kepada orang lain itu urusan tersangka. Selain itu, dari Bapedda Bali sendiri saat pihak Polda Bali meminta keterangan menyebut tidak pernah memberikan rekomendasi dari Gubernur Bali kepada PT BSM untuk mengerjakan proyek pengembangan pelabuhan Benoa seluas 400 hektare. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 458 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 362 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 295 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 268 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026