Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Penyuluh Pertanian Tabanan Mesadu ke DPRD, Begini Permintaannya
BERITABALI.COM, TABANAN.
Penyuluh pertanian di Kabupaten Tabanan bersama dengan Dinas Pertanian mesadu atau mengadu ke DPRD Tabanan terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mereka terima. Kehadiran mereka diterima oleh Komisi I DPRD Tabanan Senin (13/11).
Tambahan itu diminta ditingkatkan seiring dengan beban kerja penyuluhan pertanian yang penuh. Apalagi di tahun 2024 Tabanan bakal krisis penyuluh pertanian karena sejumlah pedawai pensiun. Dari 133 desa, nantinya akan ada 52 penyuluh.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengatakan permintaan untuk TPP mereka naik karena memang beban kerja mereka padat baik di lapangan maupun administrasi.
"Penyuluh pertanian ini masih ke dalam kelas jabatan fungsional pada OPD lainnya. Bukan jabatan fungsional tertentu. Kelas jabatan itulah yang membuat mereka sama seperti staf pada umumnya, namun dengan beban kerja yang padat baik di lapangan maupun administrasi," ujarnya.
Untuk itu dia berharap aspirasi mereka ini dipenuhi. Namun harus dengan adanya regulasi. "Penyesuaian kelas jabatan dengan beban kerja para penyuluh pertanian tersebut memerlukan koordinasi lebih lanjut antara Distan dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal)," katanya.
Selain berharap TPP mereka naik, dia juga berharap adanya rektumen PPPK untuk penyuluh. Permintaan tersebut diminta seiring dengan di tahun 2024 Tabanan bakal krisis penyuluh pertanian.
"Hanya ada 52 penyuluh nanti. Sedangkan masing-masing desa harus punya satu pendamping," jelasnya.
Terkait hal itu Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sangat rasional para penyuluh meminta kenaikan TPP. Hal tersebut karena beban kerja mereka apalagi penyuluh ini sangat penting untuk keberlangsungan pertanian di Tabanan.
"Namun untuk kenaikan TPP ini memang terbentur regulasi. Karena selama ini, para penyuluh pertanian masuk ke dalam kelas jabatan fungsional pada OPD lainnya. Sama seperti staf umum," terangnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini menilai untuk itu, perlu disiapkan regulasi untuk bisa mengatur hal tersebut. "Jadi ini memang perlu diusulkan. Dan regulasi harus disesuaikan dan diatur dibagian Ortal," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1392 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1059 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 900 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik