Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Perbekel di Buleleng Diinstruksikan Jauhi Narkoba dan Judi Online
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan kepada perbekel se-kabupaten Buleleng untuk menjauhi narkoba dan judi online yang tengah marak terjadi saat ini. Hal ini tentu menjadi perhatian karena perbekel merupakan panutan bagi masyarakatnya.
Hal itu disampaikan usai menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (28/6). Sebanyak 129 perbekel dan 731 anggota BPD se-kabupaten Buleleng diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun.
Hal ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tenatng perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Dihadapan para perbekel, anggota BPD, dan Ketua TP PKK Desa se-kabupaten Buleleng, Pj Bupati Lihadnyana menginstrusikan untuk menjauhi narkoba dan zat adiktif lainnya. Selain itu judi online yang tengah marak juga harus dihindari. Ini karena perbekel merupakan contoh bagi masyarakatnya.
“Jangan sampai ini menjadi permasalahan karena perbekel menjadi contoh dan panutan di desa. Juga untuk tidak melakukan judi online. Ini sudah marak dan sudah menjadi arahan pemerintah pusat. Mari kita laksanakan itu,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Buleleng Lihadnyana juga berharap perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini memberikan imbas yang baik kepada pembangunan daerah.
“Harapan saya dengan diperpanjang masa jabatannya tentunya bisa mempercepat pembangun di desa. Saya juga berharap pemerintah desa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah diatasnya yaitu pemerintah kecamatan, kabupaten, serta provinsi ini semata-mata untuk mensinkronkan program yang ada, karena apapun bentuk programnya pasti ada di desa yang bersangkutan,”ungkapnya.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD dihadiri Forkompimda Buleleng, Inspektur, para asisten lingkup Setda, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1364 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1039 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 884 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 783 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik