Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pesan Sabu-Sabu Lewat Grup WA, Residivis Narkoba di Gerokgak Ditangkap

Senin, 23 Februari 2026, 19:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pesan Sabu-Sabu Lewat Grup WA, Residivis Narkoba di Gerokgak Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pernah mendekam di penjara rupanya tidak membuat TL (39), warga Banjar Dinas Taman Sari Mekar, Desa/Kecamatan Gerokgak, jera. Pria tersebut kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, Senin (23/2/2026) mengatakan TL dikenal sebagai spesialis pengedar sabu di wilayah Kecamatan Gerokgak. Ia ditangkap pada Rabu (4/2/2026) di pinggir Jalan Singaraja–Gilimanuk, tepatnya di Desa Pejarakan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 34 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 7,7 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas selempang yang dibawa pelaku.

"Sehari-hari, TL ini tinggal di Tabanan. Ketika pulang kampung, dia selalu membawa sabu-sabu untuk di edarkan di Gerokgak," ungkap AKP Edy.

Lebih lanjut, AKP Edy menjelaskan bahwa TL mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui grup WhatsApp. Setelah itu, barang dikirim menggunakan sistem tempel di kawasan Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

"Pengakuan TL dia baru sebulan mengedarkan sabu di Gerokgak. TL residivis, baru setahun yang lalu bebas," ucap AKP Edy.

Akibat perbuatannya, TL dijerat pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami