Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Pesta Shabu, Mantan Dewan Dibekuk
Beritabali.com, Sidatapa
BERITABALI.COM, BULELENG.
Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng menggerebeg sebuah rumah di Dusun Delod Pura, Desa Sidatapa Kecamatan Banjar, Buleleng. Seorang mantan anggota DPRD Buleleng bersama empat pelaku lainnya dibekuk karena menggelar pesta shabu-shabu. Penangkapan kelima pelaku pengguna narkoba tersebut diwarnai dengan tembakan peringatan.
]
Drama penggerebegan Pesta Shabu-Shabu yang melibatkan kekuatan penuh Sat Narkoba Polres Buleleng, kamis (27/1) malam berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai kelima pelaku kerap pesta narkoba di rumah Made Sumardika
alias Bagong.
Menanggapi laporan ini, polisi akhirnya mengatur strategi dan langsung menggerebeg rumah di Dusun Delod Pura Desa Sidatapa. Masuknya sejumlah polisi tanpa seragam membuat kelabakan kelima pelaku. Beberapa diantaranya mencoba melarikan diri dengan meloncati jendela rumah. Sejumlah personil polisi melontarkan tembakan peringatan dan kemudian berhasil mengamankan lima pelaku.
Pelaku yang diamankan diantaranya pemilik rumah Made Sumardika alias Bagong, Mantan Anggota DPRD Buleleng Gede Rifa Gautama, Made Ngurah Adi Putradana alias Haji Ngurah, Ketut Mustawa dan Putu Merta alias Kinok.
“Memang sempat anggota mengeluarkan tembakan peringatan, sebab kelima pelaku ingin melarikan diri dan loncat dari jendela, semuanya akhirnya kita amankan dan kita kembangkan kemudian kita bawa ke Mapolres, dan beberapa
diantara pelaku yang kita amankan merupakan target operasi terkait penyalahgunaan Narkoba” papar Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Gusti Putu Wisana Mandala.
Upaya polisi melakukan pengembangan dengan penangkapan kelima pelaku menemukan jalan buntu, diduga kuat pengerebegan yang dilakukan telah tercium sejumlah rekan pelaku yang berhasil ditangkap polisi. ” Sepertinya operasi yang kita lakukan telah bocor, sehingga kita tidak bisa melakukan pengembangan dalam kasus ini,” ujar Wisana Mandala.
Dari penggerebegan dan penangkapan terhadap lima pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut polisi mengamanakan sejumlah barang bukti diantaranya, tiga flip plastik yang di dalammya berisi butiran kristal yang diduga shabu-shabu, puluhan sedotan pipet, sebuah alat suntik, tujuh korek api gas, satu gulung aluminium foil dan tiga buah bong yang digunakan sebagai alat isap.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli