Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Polisi Tangkap Pengecer Togel di Desa Pikat Klungkung
Kamis, 30 Maret 2017,
17:07 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Petugas dari Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap I Wayan Suparka (57) pengecer togel asal Banjar Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Rabu (29/3).
Suparka ditangkap ketika menjual togel di rumahnya sekitar pukul 14.00 WITA. Dari tangan yang bersangkutan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 166.000, satu lembar potongan kertas bertuliskan nomor pasangan togel Paito, dua lembar kertas syair, enam bendel potongan kertas kecil kosong yang digunakan terlapor untuk menulis nomor pasangan togel, satu buah tas kecil warna orange, dua buah bolpoint warna ungu dan hijau merk Queen High Grade C6000.
[pilihan-redaksi]
Suparka resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (30/3) dan pria paruh baya ini langsung dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolres Klungkung.
Penangkapan Suparka diawali adanya informasi dari masyarakat ke polisi kalau Suparka selama ini menjual togel kepada warga. Selain menjual di desanya, Ia juga kerap keliling ke desa tetangga menawarkan kupon judi togel.
Berbekal informasi itu polisi melakukan peyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Suparka.
“Setelah satu kali dua puluh empat jam, tersangka langsung kita tahan,” tandas Kasat Reskrim AKP Wiastu Andre.
Wiastu Andre juga menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 25 juta. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026