Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Polisi Virtual Awasi Konten di Medsos, DPR: Langkah Positif dan Humanis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Program virtual police atau polisi virtual yang akan bertugas mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya dinilai langkah baru positif dan humanis.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, dibentuknya polisi virtual dengan memberikan peringatan terlebih dahulu adalah langkah baru dan positif.
"Ini adalah pendekatan baru yang segar dan positif, di mana polisi lebih mengutamakan pendekatan yang humanis," kata dia dalam keterangannya, Rabu 24 Februari 2021 dikutip dari Liputan6.com.
Dia menilai, kebijakan yang diambil Polri ini merupakan kerja yang tidak mudah karena harus melakukan kordinasi dengan ahli dari berbagai latar belakang.
"Saya sangat apresiasi karena untuk melakukan kordinasi bersama ini butuh effort yang besar," jelas Sahroni.
Dia pun menuturkan, dibentuknya polisi virtual, sebagai bentuk menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar Polri lebih humanis.
"Dengan begitu menurut saya Polri sudah menjalankan arahan Kapolrinya, yaitu menjadi Polri yang lebih humanis," kata Sahroni.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyampaikan, pihaknya mulai menjalankan program virtual police atau polisi virtual sebagai salah satu target capaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 100 hari pertama masa jabatannya.
"Nanti ada virtual police itu tugasnya patroli siber," tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Agus menjelaskan, tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya. Saat ada yang bersinggungan dengan konsekuensi hukum maka petugas akan memberikan peringatan.
"Akan memberikan warning kepada akun tersebut untuk ini, informasi bahwa yang Anda upload mengandung pasal-pasal misalnya ujaran kebencian, mohon segera dihapus," jelas dia.
Jika masih membandel, lanjut Agus, petugas akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap pengelola akun.
"Mudah-mudahan harapan bapak Kapolri untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan ini bisa kita laksanakan," Agus menandaskan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4424 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1975 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1509 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 997 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 932 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun