Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Klungkung Monitor 3 Titik Penyekatan Malam

Sabtu, 10 Juli 2021, 10:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Polres Klungkung bersinergi dengan Unsur TNI, BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan Penyekatan di sejumlah Titik pintu masuk maupun keluar yang ada di Kabupaten Klungkung, Jumat (09/07/2021).

Hal ini sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat. 

Dalam kegiatan malam ini penyekatan dilakukan di Pos Sekat Lepang, Jalan Diponegoro dan jalan Raya Banjarangkan, untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan untuk ikuti aturan dari pemerintah.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini untuk mencegah mewabahnya penyebaran covid-19 dan Diharapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid 19, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes covid 19.

"Disamping itu penyekatan malam ini tampak di sejumlah titik ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang di putar balik karena tidak ada kepentingan yang urgen," imbuhnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami