Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Polsek Gilimanuk Amankan Daging Ayam dan Sapi Ilegal pada Truk dan Bus
Selasa, 23 Oktober 2018,
17:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Polsek Gilimanuk mengamankan komoditi ilegal berupa daging ayam, daging sapi dan udang dalam truk box dan bagasi bus pada pos pemeriksaan pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk pada Selasa (23/10) pukul 05.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Komoditi ilegal tersebut ditemukan di dalam kendaraan truk box dari Jombang Jawa timur tujuan Nusa Tenggara Barat. Truk yang bernomor polisi B 9399 UCJ itu dikemudikan oleh Dandik Cahyono, asal Kediri mengangkut 4 ton daging ayam beku. Sedangkan pada Bus Gunung Harta, bernomor polisi DK 9059 GH, yang dikemudikan oleh Nyoman Sumarce, kelahiran Mesuji tahun 1969, ditemukan dalam bagasi telah mengangkut 10 box sterofoam yang didalamnya berisi berbagai jenis komoditi seberat 544 Kg diantaranya berupa sosis daging, daging ayam, daging sapi dan udang.
Komoditi ilegal tersebut ditemukan di dalam kendaraan truk box dari Jombang Jawa timur tujuan Nusa Tenggara Barat. Truk yang bernomor polisi B 9399 UCJ itu dikemudikan oleh Dandik Cahyono, asal Kediri mengangkut 4 ton daging ayam beku. Sedangkan pada Bus Gunung Harta, bernomor polisi DK 9059 GH, yang dikemudikan oleh Nyoman Sumarce, kelahiran Mesuji tahun 1969, ditemukan dalam bagasi telah mengangkut 10 box sterofoam yang didalamnya berisi berbagai jenis komoditi seberat 544 Kg diantaranya berupa sosis daging, daging ayam, daging sapi dan udang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, S.H. bersinergi dengan 2 orang Petugas Karantina Hewan maupun Ikan wilayah kerja gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., mengatakan komoditi-komoditi tersebut adalah ilegal tidak dilengkapi dengan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina Daerah asal, sehingga diamankan.
Untuk proses selanjutnya akan dilakukan oleh petugas karantina wilayah kerja Gilimanuk sesuai prosedur atau ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. "Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal." tegas Muliyadi.
[pilihan-redaksi2]
Ia menambahkan kegiatan bersama-sama dengan instansi terkait seperti ini akan secara rutin dilaksanakan, karena hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan masyarakat bali yaitu bebas dari penyebaran penyakit hewan atau komoditi. Hal ini juga upaya pihaknya dalam penegakan hukum apa bila itu diperlukan. Tujuannya, kata dia untuk membuat efek jera kepada para pengusaha, sehingga para pelaku bisnis mentaati atau mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan kegiatan bersama-sama dengan instansi terkait seperti ini akan secara rutin dilaksanakan, karena hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan masyarakat bali yaitu bebas dari penyebaran penyakit hewan atau komoditi. Hal ini juga upaya pihaknya dalam penegakan hukum apa bila itu diperlukan. Tujuannya, kata dia untuk membuat efek jera kepada para pengusaha, sehingga para pelaku bisnis mentaati atau mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kemudian kepada para sopir yang hendak bepergian, wajib memeriksa mengetahui barang-barang bawaannya dan dilengkapi surat-suratnya. Sehingga pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak sampai ditemukan adanya pelanggaran hukum yang justru akan menghambat perjalanannya seperti saat sekarang ini," pesan muliyadi. (bbn/jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 547 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 404 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 401 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026