Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 16 September 2026
Posisi Kadis Ketahanan Pangan Tabanan Mengerucut pada 3 Nama
Rabu, 1 Agustus 2018,
08:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Posisi Ni Ketut Warsiki yang akan pensiun per 1 Agustus 2018 selaku penjabat di Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Tabanan akan segera terisi setelah tiga nama pejabat eselon III A telah lolos seleksi. Tiga nama ini sebelum diputuskan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dokumen masih diperiksa oleh KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) untuk diverifikasi.
[pilihan-redaksi]
“Tiga nama yang telah lolos tim seleksi I Nyoman Putra yang kini menjabat sebagai Kabag Umum Setwan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti Kabag Keuangan Setda Tabanan dan I Made Gama Sumerta Sekdis Kebudayaan,” jelas Kepala BKD Tabanan, I Wayan Sugatra, Selasa ( 31/7/2018) .
“Tiga nama yang telah lolos tim seleksi I Nyoman Putra yang kini menjabat sebagai Kabag Umum Setwan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti Kabag Keuangan Setda Tabanan dan I Made Gama Sumerta Sekdis Kebudayaan,” jelas Kepala BKD Tabanan, I Wayan Sugatra, Selasa ( 31/7/2018) .
Sementara itu tiga pejabat lainnya yang juga ikut seleksi tidak lolos. Bagi tiga pejabat yang lolos tersebut selanjutnya berkasnya akan diperiksa ke KASN sebelum diputuskan oleh PPK. "Tanggal 2 Agustus nanti kami akan bawa berkas ke KASN," ungkap Sugatra
Dikatakan, setelah ketiga berkas diperiksa untuk diverifikasi sesuai aturan, jika KASN mengatakan tidak ada konflik kepentingan maka ketiga berkas tersebut akan direkomendasikan ke PPK. Selanjutnya PPK yang memilih salah satu. "PPK dalam artian Bupati, keputusan tetap ada di Bupati. Aturan berbicara PP nomor 11 tentang manajemen ASN keputusan memang ada di PPK," tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Sugatra juga menerangkan selama diverifikasi oleh KASN jika KASN memandang dari pendaftaran sampai penilaian ada proses yang tidak benar, KASN mempunyai kewenangan menggagalkan pencalonan ketiga yang lolos seleksi. Apabila ada maka akan dilakukan pansel ulang. "Ini biasa saja terjadi, karena KASN punya kewenangan," tutur Sugatra.
Sugatra juga menerangkan selama diverifikasi oleh KASN jika KASN memandang dari pendaftaran sampai penilaian ada proses yang tidak benar, KASN mempunyai kewenangan menggagalkan pencalonan ketiga yang lolos seleksi. Apabila ada maka akan dilakukan pansel ulang. "Ini biasa saja terjadi, karena KASN punya kewenangan," tutur Sugatra.
Disinggung apakah sudah ada orang yang mengerucut mendapatkan posisi di esellon II B tersebut, Sugatra mengatakan tegas tidak ada. Sebab peserta yang lolos sudah sesuai tes dan aturan. "Tidak ada mengerucut, hasil nanti sesuai dengan mekanisme dan proses pansel kok," katanya.
Sebelumnya ada enam pejabat esllon III A yang ikut lakukan seleksi. Hanya saja dua orang terdepak yakni I Gusti Putu Ekayana Kabag Ekonomi Setda Tabanan dan I Made Abdi Sucipta Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5489 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3474 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2310 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1114 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026