Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
PPATK Minta Rekening Caleg Dilaporkan
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar rekening Calon Anggota Legislatif (Caleg) juga dilaporkan ke PPATK, bukan hanya rekening Partai Politik (Parpol).
"Saya sudah ketemu dengan KPU untuk finalisasi kerja sama agar rekening Caleg juga dilaporkan untuk Jamin Pemilu yang jujur," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat dihubungi INILAH.COM.
Menurutnya, PPATK mendorong KPU untuk mengeluarkan aturan agar semua Caleg menyampaikan sukarela kepada KPU dan tembusan ke PPATK rekening yang digunakan sebagai dana kampanye.
PPATK mengusulkan sanksinya bukan hukum (pidana) tp namming and shamming, menyebutkan nama dan mempermalukan.
"PPATK akan umumkan nama-nama Caleg yang tidak mau melaporkan rekening dana kampanyenya," pungkasnya.
Agus mengaku, pelaporan rekening itu tidak bakal sulit karena hanya rekening yang digunakan kampanye oleh para Caleg. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5732 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan