Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pro Jokowi Dilarang Gunakan Simbol PDIP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kelompok Pro Jokowi (Projo) dilarang memakai simbol Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Larangan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Hasto Kristianto, di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Ia mengatakan dalam negara demokrasi, sah-sah saja jika ada relawan Projo yang memberikan aspirasinya kepada Jokowi, asal tidak mengatasnamakan PDIP.
"Namun mereka (Projo) tidak berhak menggunakan simbol-simbol partai (PDIP). Karena mekanisme kepartaian sangat jelas dalam menyiapkan kepemimpinan nasional ke depan," tegas Hasto.
Menurutnya, kader partai berlambang banteng moncong putih itu punya disiplin organisasi dan akan patuh terhadap aturan partai yang telah disepakati dalam Kongres dan Rakornas.
"Kalau orang memberikan dukungan boleh saja, tapi kalau anggota partai sudah jelas bahwa keputusan Capres ada ditangan Ketum," tegasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan