Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Remaja Banjarasem Kabur Tiga Hari, Pacar Ditahan atas Dugaan Persetubuhan

Selasa, 2 Desember 2025, 19:04 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Remaja Banjarasem Kabur Tiga Hari, Pacar Ditahan atas Dugaan Persetubuhan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus kaburnya LS (15), remaja asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, pada akhir November 2025 kini berlanjut ke proses hukum. 

Pacarnya berinisial GJ alias Blodor (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan unsur persetubuhan terhadap LS yang masih di bawah umur.

Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar pada Selasa (2/12), menjelaskan bahwa LS dan Blodor ditemukan tim kepolisian di Desa Alasangker pada Selasa (25/11/2025). Keduanya langsung diamankan ke Polsek Seririt untuk dimintai keterangan dan menjalani visum.

“Hasil visum tiga hari kemudian menunjukkan adanya tanda persetubuhan,” ujar Iptu Agus.

Dari hasil pemeriksaan, Blodor mengakui bahwa perbuatannya dilakukan saat mereka menghilang selama tiga hari. Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi, ia resmi ditahan sejak Senin (1/12/2025).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini masih proses pemberkasan. Setelah lengkap, segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

LS sebelumnya dinyatakan hilang setelah meninggalkan rumah tanpa pamit pada Sabtu (22/11/2025). Upaya pencarian keluarga dan polisi pun dilakukan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami