Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Reniban : Belum Ada Laporan dari Winasa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tertangkapnya 3 penyebar fitnah terhadap Bupati Winasa, calon Gubernur Bali, tidak ada tanggapan yang berarti. Ketiganya dilepas disebabkan kasus tersebut bersifat delik aduan. Guna menjerat ketiga tersangka, semestinya, polisi menerima laporan dari korbannya, yakni Winasa sendiri. Kini, tiga penyebar selebaran black campaign terhadap Gede Winasa telah dilepas polisi. Mereka tidak ditahan dan hanya diinterogasi seputar kegiatan yang mereka lakukan menyusul pamflet fitnah yang ditempelkan di kawasan Ubung Jalan Cokroaminoto Denpasar.
Juru bicara Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban menjelaskan kalau polisi belum bisa melakukan pemberkasan karena belum ada aduan dari pihak yang merasa keberatan. Yakni dalam hal ini Bupati Winasa. "Nanti kalau polisi bertindak, dasarnya apa. Yang namanya delik aduan ya harus ada pengaduan," terangnya, Jumat (16/5). Ditegaskannya, jika memang apa yang dituduhkan di selebaran itu tak benar, silahkan mengajukan keberatan dengan jalan melapor ke polisi untuk proses lebih lanjut.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 720 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman