Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Sabu-sabu Gagal Bobol LP Kerobokan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jonanthan Saputra Davis, 40, napi narkoba, Jumat (22/2) gagal menyelundupkan sabu-sabu (SS) ke dalam LP Kerobokan. Dari tangannya, sipir Lapas berhasil mengamankan 5 gram SS yang disimpan dalam dua plastik klip kecil.
”Saat melewati pintu pemeriksaan 1 dan 2, barang yang dibawa tersangka berhasil lolos. Tapi di pintu ke-3, petugas kita berhasil mengamankan barang haram itu,” ujar Kalapas Kerobokan Ilham Djaya.
Kecurigaan sipir berawal dari isi kemasan shampo Clear yang dikirim Martin Ariyanto, anak buah tersangka bersama barang lainnya seperti makanan, minuman dan baju.
Ketika dicek, petugas membuka paksa isi shampo. Kecurigaan petugas terbukti, ditemukan dua klip SS yang dicampur dalam cairan shampo.
Ironisnya, dalam kondisi tertangkap tangan menguasai barang haram, penghuni Blok C ini masih nekat. Dia mencoba mendekati Kalapas Ilham Djaya minta agar kasus itu tidak dibesar-besarkan. Kemudian menawari Kalapas segepok uang untuk menutup kasus itu.
”Saya bilang kasus seperti ini tidak bisa ditutup. Siapa yang salah dan ketahuan, pasti akan saya sikat. Apalagi kasus narkoba,” tukas Kalapas. Ditolak suap, tersangka salah tingkah dan buru-buru minta maaf.
Menurut Kalapas, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika Shanti yang disebut-sebut sebagai pacar tersangka, bos Prada di Jalan Maruti 25 Denpasar ini, menjenguk dirinya dua hari lalu.
Saat bercengkrama tanpa sepengetahuan sipir, tersangka memberi kode ‘minta kembali buku’ ke Shanti. ”Itu istilah pesan barang,” sergah Kalapas.Pernyataan Kalapas diakui tersangka. Dia beralasan membutuhkan SS untuk obat penenang. Karena selama di tahanan mengalami depresi.
Singkat cerita, Shanti kemudian menelpon Ariyanto, kenalan tersangka di Surabaya, Jawa Timur yang kini masih mendekam di Lapas Pamekasan, Madura.
Melalui ujung telpon, dia memesan SS seberat 5 gram. Setelah barang ada di tangan, kemudian diserahkan ke Martin Riyanto. Selanjutnya oleh Martin dibawa ke Lapas Kerobokan untuk diserahkan ke tersangka Davis
Setelah barang diserahkan di pintu I, Martin kabur. Sipir tidak sempat melacaknya. Tersangka sendiri tanpa beban, masuk kedalam, menerobos pintu kedua. Sayang di pintu ketiga, aksinya terbongkar. Dia ditangkap aparat setelah tertangkap tangan membawa masuk SS. Kasus ini diserahkan ke Polres Badung.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun