Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saksi Bule Bawa Penerjemah Sewaan

Kamis, 14 Februari 2008, 19:06 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Keluhan penyidik dalam memeriksa warga asing sebagai saksi hidup dalam kasus kematian Heidi Murphy, warga Australia, tampaknya segera berjalan lancar. Sebab, saksi warga asing membawa sendiri penerjemah guna mempercepat pemeriksaan.

Menanggapi keluhan penyidik Polsek Kuta Utara yang kewalahan memeriksa saksi warga asing, dijawab Kapolres Badung AKBP Ahmad Subarkah.

Diakuinya, banyak kendala penyidik dalam meminta keterangan para saksi warga asing.Antara penyidik dan saksi asing tidak nyambung. Apabila diperiksa banyak terjadi ganjalan dalam bahasa.

 



“Penyidik selalu mengulang-ulang pemeriksaan. Maklum saja, penyidik dan saksi asing tidak nyambung kalau bicara. Kalau ada yang salah, saksi asing langsung rewel dan mengatakan, apa yang diketik penyidik salah semua,” bebernya.Lantas ? Sekarang ini, kata AKBP Subarkah, ada kelancaran dalam pemeriksaan. Para saksi asing yang diperiksa, mulai membawa penerjemahnya masing-masing.

AKBP Subarkah mengatakan, sejauh ini keluarga korban belum datang. Alasannya tidak jelas. Padahal keterangan keluarga korban sangat dibutuhkan dalam menuntaskan kasus terbunuhnya Heidi Murphy di Vila Mekar Sari Jalan Kayu Putih No 2 Canggu, Kuta Utara, Minggu (10/2) lalu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami