Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Sambil Menangis, Atut Dibawa ke Rumah Tahanan
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasanan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak.
KPK langsung menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (20/12/2013). Saat dibawa keluar dari gedung KPK menuju tempat penahanan, Gubernur Banten itu nampak menangis.
Dengan telah memakai baju tahanan KPK berwarna oranye, Atut kemudian digiring ke mobil tahanan KPK.
Belum ada kepastian dimana Ratu Atut akan ditahan, tersiar kabar jika pemimpin Provinsi Banten itu akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. [bbn/inilah]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 421 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 364 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang